Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia
https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm
<p><strong>Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia (JPSDM)</strong> is a scientific multidisciplinary community service journal published by Scholar Center, PT. Borneo Development Project. JPSDM covers a common issues on community services to disseminate the community service results that have been achieved in Indonesia. JPSDM published various activities of Lecturer, Students, and other Institutions in managing various potentials and challenges in society. The implementation of community service activities involving the participation of the community themselves are organized with aim for improving the social welfare.</p>Scholar Centeren-USJurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia2828-6545<p>JPSDM is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License</a></p> <p>Articles in JPSDM are Open Access articles published under the Creative Commons CC BY-NC-SA License This license permits use, distribution and reproduction in any medium for non-commercial purposes only, provided the original work and source is properly cited. Any derivative of the original must be distributed under the same license as the original.</p>DAMPAK PENYALAHGUNAAN OBAT TERLARANG DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA TERHADAP MASYARAKAT (Studi di Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar Kalimantan Selatan)
https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/43
<h1> </h1> <p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p> </p> <p><em>Penyalahgunaan obat terlarang dan zat adiktif lainnya secara terus menerus menyebabkan timbulnya rasa ketergantungan terhadap zat tersebut hingga berdampak tidak baik untuk kesehatan bagi diri si pemakai bahkan berdampak sosial bagi keluarga dan masyarakat luar. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Selatan Jacson Arison dalam press rilis akhir tahun pada 22 Desember 2020 menyampaikan bahwa angka penyalahgunaan obat terlarang dan zat adiktif lainnya di Kalimantan Selatan mengalami peningkatan. Kemudian Tujuan dari adanya Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang khususnnya yang ada ditempat penyuluhan ini yaitu Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan tentang bahaya atau dampak dari obat terlarang dan zat adiktif lainnya bagi si tubuh pemakai dan bagi keluarga. Adapun metode yang di gunakan dalam hal ini ialah menggunakan metode penyuluhan langsung antara penyuluh dan disuluh dengan menggunakan pendekatan persuasif, edukatif, komunikatif dan akomodatif. Adapun hasil yang didapat disimpulkan dari pengabdian masyarakat di Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar kabupaten Barito Kuala adalah dengan telah dilaksanakannya pemberian materi tentang dampak yang ditimbulkan oleh zat adiktif terhadap tubuh manusia dan akibat hukum yang timbul saat seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan zat adiktif, menjadi tindakan pencegahan dan antisipasi bagi masyrakat khusunya orang tua, aparat desa dalam hal mengontrol anak-anak mereka dan masyarakat setempat dalam menanggulangi penyalahgunaan zat adiktif.</em></p>Muhammad TopanLena Hanifah
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2023-10-092023-10-09324048HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA (Penyuluhan Hukum Di Desa Andaman Kabupaten Barito Kuala Provensi Kalimantan Selatan)
https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/42
<p>Pengabdian masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang di tujukan kepada Kepala Desa serta Aparatur Desa Andaman, bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap perkawinan di bawah tangan berdasarkan sistem hukum Indonesia serta akibat hukum yang timbul dari perkawinan tersebut. Kurangnya pengetahuan terhadap akibat perkawinan di bawah tangan yang menjadi faktor utama dari banyaknya praktik – praktik kawin di bawah tangan yang terjadi di masyarakat. Pengabdian masyarakat yang berjudul “Hukum Perkawinan Di Bawah Tangan Berdasarkan Sistem Hukum Di Indonesia (Penyuluhan Hukum Di Desa Andaman Kabupaten Barito Kuala Provensi Kalimantan Selatan)” ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap para masyarakat desa Andaman terhadap akibat dari pernikahan di bawah tangan. Sehingga dengan adanya pengabdian ini, maka dapat mengurangi praktik perkawinan di bawah tangan di masyarakat Desa Andaman khususnya. Metode yang di guanakan dalam pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan pendekatan sosio yuridis (sosio legal) dengan menggunakan pendekatan interdisipliner atau “hibrida” antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis dengan menggunaan cara analisis kualitatif, yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistic.</p>Dadang AbdullahAli Amrin
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2023-12-192023-12-19324954PENTINGNYA MENJAGA SUNGAI YANG MERUPAKAN BAGIAN DARI PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN
https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/46
<p>Sungai sebagaimana pengertian di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai merupakan alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. Kota Banjarmasin terkenal dengan sebutan Kota Seribu Sungai yang dapat diartikan terdapat banyak sungai sehingga perlu dijaga kelestariannya. Kota Banjarmasin dicirikan oleh kebudayaan sungai yang menjadi bagian dari elemen pembentuk ruang Kota, oleh karena itu keberadaan sungai harus dijaga kelestariannya. Sungai yang ada harus dikelola secara optimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan, kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan hidup, serta optimalisasi pengelolaan sungai harus melibatkan para pihak yang berkepentingan. Para pihak mempunyai hak untuk mengakses dan berkewajiban untuk saling berkontribusi memberikan informasi tentang pengelolaan sungai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2016 tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai yang tentunya harus dipatuhi dan melibatkan peran serta masyarakat untuk dapat melestarikan serta menjaga sungai yang ada di wilayah Kota Banjarmasin. kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Sosialisasi tentang pentingnya menjaga sungai di wilayah Kota Banjarmasin sebagai wujud tanggungjawab keilmuan yang dimiliki oleh para dosen STIHSA-Banjarmasin. Dalam program penyuluhan hukum ini para dosen dapat meningkatkan sikap solidaritas dan kepedulian terhadap khususnya generasi penerus bangsa dan masyarakat pada umumnya, sehingga perlu melaksanakan pendekatan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya menjaga sungai.</p>Trisna Agus BrataAbdul Halim
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2024-01-222024-01-22325564PELATIHAN PEMBUATAN OBAT KUMUR AKAR PECUT KUDA (STACHYTARPHETA JAMAICENSIS) DI SUNGAI ABIT, BANJARBARU
https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/44
<p><em>Bahan dasar obat kumur bisa berasal dari bahan alam yang berpotensi sebagai antibakteri seperti akar pecut kuda (Stacytharpetha jamaicensis). Akar pecut kuda banyak dijumpai di lokasi mitra pengabdian yaitu, Sungai Abit, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pretest, dilanjutkan pelaksanaan pelatihan pembuatan obat kumur dari akar pecut kuda dan melakukan konsultasi gigi gratis pada ibu-ibu RT 27 Sungai Abit, kelurahan Cempaka, Banjarbaru. Di akhir kegiatan, melakukan post test hasil dari pelatihan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat menghasilkan luaran berupa peningkatan pengetahuan warga terhadap penggunaan obat kumur dengan nilai delta (?) sebesar 35,26 didukung oleh hasil uji Wilcoxon </em><em>dengan nilai sig. p<0,05 (p=0,000).</em> <em>Warga Sungai Abit dapat membuat obat kumur alami secara mandiri memanfaatkan bahan dasar akar S. jamaicensis menggunakan peralatan sederhana. Hasil kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan obat kumur dan pemanfaatannya menggunakan herbal alami sehingga dapat mendukung kesehatan gigi dan mulut.</em></p>Juliyatin Putri UtamiAmy Nindia CarabellyGaluh Dwinta SariMuhammad Akbar BaitullahNovi Dwi Maulida
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2024-02-072024-02-07326573PENYULUHAN HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN EKSPLOITASI TERHADAP ANA DI MADRASAH ALIYAH SULTAN SULAIMAN KARANG INTAN
https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/47
<p>Tindakan eksploitasi terhadap merupakan masalah yang berskala nasional dan internasional, dengan dampak negatif yang serius terhadap kehidupan nak-anak. Eksploitasi terhadap anak terkadang sering tidak disadari oleh orang tua ataupun anak-anak bahwasanya apa yang dilakukan ataupun diperintahkan orang tua itu adalah salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak. Eksploitasi anak lebih disebabkan oleh orang tua yang kurang mengetahui adanya larangan perbuatan tersebut dan tidak memahami isi dari peraturan Undang–Undang Perlindungan Anak nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Penyebab terjadinya tindak eksploitasi anak dikarenakan faktor keterbatasan ekonomi, dimana anak tersebut dengan sengaja, dan juga ada pula dorongan dari orang tua. Upaya pemerintah dalam mengatasi tindak eksploitasi terhadap anak ialah dengan memberi tindakan sementara. Metode: Pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah: 1. Ceramah tentang bagaimana tindak pidana eksploitasi anak di Indonesia dan bagaimanakah perlindungan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 terhadap eksploitasi anak sanksi serta dampak dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan undang-undang 35 tahun 2009; 2. Dialog (tanya-jawab) mengenai kasus-kasus yang sering terjadi di kalangan anak-anak terkait eksploitasi terhadap anak. Kesimpulan: Penyuluhan kepada Siswa/Siswi dalam bentuk "Penyuluhan Hukum Tentang eksploitasi terhadap anak kepada Siswa di Madrasah Aliyah Sultan Sulaiman Karang Intan" menunjukkan bahwa tingkat penerimaan atau akseptabilitas dari mitra telah meningkat dalam hal pemahaman dan pengetahuan mereka terkait materi penyuluhan. Sehingga mereka bisa membedakan hal-hal apa yang termasuk dalam kategori eksploitasi terhadap anak.</p>Akhmad MunawarMuhammad AiniHidayatullahHanafi AriefIndah Dewi MegasariHastati PujisariI Made Dwi Jayantara
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2024-02-262024-02-26327488