Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Pelajar di Sawang, Aceh Utara

Authors

  • Johari Johari Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh-Indonesia
  • Husni Husni Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh-Indonesia
  • Joelman Subaidi Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh-Indonesia
  • Cut Khairunisa Fakultas Kedokteran, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh-Indonesia

Keywords:

Penyuluhan, Penyalahgunaan, Narkoba, Pelajar.

Abstract

Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahgunaan narkoba secara signifikan. Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar sebagai persoalan serius karena mereka adalah kelompok usia produktif dan menjadi generasi penurus bangsa. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa 3.2% pelajar di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar terhadap penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan secara berkelanjutan. Menyahuti permasalahan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah mengadakan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Sawang Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Tridarma Perguruan Tinggi dimana setiap insan civitas akademika melakukan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan solusi setiap permasalahan sedang dialami masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

F. Oki, S. Handayani dan A. Nur. (2022). Determinan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja di SMAN 24 Jakarta. Arkesmas, 2(1), 126-134. DOI: https://doi.org/10.22236/arkesmas.v2i1.516.

Idris, Muhammad dan N.S Surya. (2020). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Napza pada Remaja di RT/RW 003/004 Kelurahan Inolobu Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe. E-Jurnal Kesehatan, 2(1), 21-26. DOI: https://doi.org/10.31934/mppki.

N. Alya. (2016). Penyalahgunaan Napza Di Kalangan Remaja (Studi Kasus pada 2 Siswa di MAN 2 Kota Bima). Jurnal Psikologi Pendidikan & Konseling, 2(1), 26-32. DOI: https://doi.org/10.26858/jpkk.v2i1.2064.

Nikiruka, R. Ezeokoli, Omosefe, M. Omozusi and Phebe, Abraham Chimurunwa. (2017). An Assessment of Adolescents Knowledge and Perceived Susceptibility of Peer Group Relationship on Substance Abuse in Selected Secondary Schools in Ikenne Local Government Area of Ogun State Nigeria. South Journal of Culture and Development. 9(1), 45-55.

P. A., Maudy, H. Sahadi, B. S. Meilanny. (2017). Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse). Jurnal Penelitian & PPM. 4(2),129 – 389. DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v4i2.14392.

Polres Aceh Utara. (2020). Laporan Tahunan. Polres Aceh Utara. Lhoksukon.

S.A. Sri. (2019). Persepsi Mahasiswa dalam Pengimplementasian Tri Daharma Perguruan Tinggi. At-Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. 3(1), 59-77. DOI: https://doi.org/10.3454/at-tadbir.v3i1.3414.

Yusuf, Syamsu. (2012). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Remaja Rosdaka. Bandung.

Downloads

Published

2023-06-21

How to Cite

Johari, J., Husni, H., Subaidi, J., & Khairunisa, C. (2023). Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Pelajar di Sawang, Aceh Utara. Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia, 3(1), 12–23. Retrieved from https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/40