PENDAMPINGAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM YANG TERJADI DI PASAR PERMATA, CAHAYA BUMI SELAMAT MARTAPURA

Authors

  • Dadang Abdullah Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat
  • Rahmat Budiman Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat

Keywords:

Pendampingan Hukum; Pasar; Pedagan;, Penyelesaian; Pencegahan.

Abstract

Abstrak. Sedikitnya pemahaman para pelaku usaha (pedagang dan pembeli) di Pasar Permata, Cahaya Bumi Selamat Martapura terhadap permasalahan hukum yang akan dan/sedang terjadi, bagaimana pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum di wilayah pasar khususnya Pasar Permata, Cahaya Bumi Selamat Martapura. Dengan demikian perlunya pendampingan hukum untuk memberikan wawasan dan pengetahuan para pedagang mengenai cara pencegahan, penyelesaian permasalahan hukum, dan sanksi apa yang alan dikenakan jika terlibat di dalamnya. Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan pendampingan hukum ini menggunakan pendekatan sosio yuridis (sosio legal). Metode pelaksanaan menggunakan pendampingan hukum (kajian, pemaparan materi dan diskusi) kepada para pedagang. Target luaran yang ingin dicapai adalah publikasi karya ilmiah pada Jurnal Pengabdian Masyarakat atau Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Putusan MA No. 170 K/Pid/2014

Putusan MA No. 1008 K/Pid/2016

Yurisprudensi MA No. 2/Yur/Pid/2018

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pangan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3ei) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Atas Kerja Sama Dengan Bank Indonesia, (2014), Ekonomi Islam, Jakarta: Rajawali Pres.

David M. Fetterma, Ethnography Step by Step, Londen, Sage Publishing, 1998.

Muslimin Boroallo, Saleh Muliadi, Dan Awaliah, (2016), Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Alat Takar Dan Timbangan Pada Pasar Tradisional Di Kota Palu, Https://Www.Neliti.Com/Publications/145961/Tinjauan-Yuridis-Terhadap-Penyalahgunaan-Alat-Takar-Dan-Timbangan-Pada-Pasar-Tra#Cite.

Downloads

Published

2023-06-20

How to Cite

Abdullah, D., & Budiman, R. (2023). PENDAMPINGAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM YANG TERJADI DI PASAR PERMATA, CAHAYA BUMI SELAMAT MARTAPURA. Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia, 2(2), 55–65. Retrieved from https://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/33