HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA (Penyuluhan Hukum Di Desa Andaman Kabupaten Barito Kuala Provensi Kalimantan Selatan)

Authors

  • Dadang Abdullah Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat
  • Ali Amrin Universitas Lambung Mangkurat

Keywords:

Pengetahuan; Akibat Kawin di Bawah Tanggan; Metode.

Abstract

Pengabdian masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang di tujukan kepada Kepala Desa serta Aparatur Desa Andaman, bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap perkawinan di bawah tangan berdasarkan sistem hukum Indonesia serta akibat hukum yang timbul dari perkawinan tersebut. Kurangnya pengetahuan terhadap akibat perkawinan di bawah tangan yang menjadi faktor utama dari banyaknya praktik – praktik kawin di bawah tangan yang terjadi di masyarakat. Pengabdian masyarakat yang berjudul “Hukum Perkawinan Di Bawah Tangan Berdasarkan Sistem Hukum Di Indonesia (Penyuluhan Hukum Di Desa Andaman Kabupaten Barito Kuala Provensi Kalimantan Selatan)” ini  diharapkan  dapat  memberikan  pemahaman  terhadap  para masyarakat desa Andaman terhadap akibat dari pernikahan di bawah tangan. Sehingga dengan adanya pengabdian ini, maka dapat mengurangi praktik perkawinan di bawah tangan di masyarakat Desa Andaman khususnya. Metode yang di guanakan dalam pengabdian masyarakat ini menggunakan  pendekatan pendekatan sosio yuridis (sosio  legal)  dengan  menggunakan  pendekatan  interdisipliner  atau  “hibrida”  antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis dengan menggunaan cara analisis kualitatif, yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistic.

Downloads

Download data is not yet available.

References

https://jurnalkalimantan.com/tekan-pernikahan-dini-batola-batasi-usia-perkawinan-di-19-tahun/, diakses pada tanggal 16 April 2022 pukul 21:46 Wita.

Hukum Nikah Siri Dalam Islam dan Dalilnya - DalamIslam.com, diakses pada tanggal 5 februari 2022 pukul 18:00 Wita

Siti Faizah, ISTI’DAL; Dualisme Hukum Islam di Indonesia Tentang Nikah Siri, Jurnal Studi Hukum Islam, Vol. 1 No. 1, Januari – Juni 2014.

Siti Ummu Adillah, Analisis Hukum Terhadap Faktor–Faktor yang Melatarbelakangi Terjadinya Nikah Sirri dan Dampaknya Terhadap Perempuan (istri) dan Anak–anak, Jurnal Dinamika Hukum, Vol 11, Febuari 2011.

Syukri Fathudin AW dan Vita Fitria, Problematika Nikah Siri dan Akibat Hukummnya Bagi Perempuan, (Penelitian, 2008).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 perubahan dari Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Downloads

Published

2023-12-19

How to Cite

Abdullah, D., & Amrin, A. (2023). HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA (Penyuluhan Hukum Di Desa Andaman Kabupaten Barito Kuala Provensi Kalimantan Selatan). Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia, 3(2), 49–54. Retrieved from http://jpsdm.bdproject.id/index.php/jpsdm/article/view/42